Waspada Pencurian Uang Lewat Google Calendar, Ini Penjelasannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Buat kamu pengguna internet harus waspada terhadap kejahatan siber yang kian menjadi-jadi. Para ‘scammer’ saat ini semakin pandai mencuri keuntungan dari para pengguna internet yang awam.

Salah satunya adalah maraknya kasus pencurian uang melalui aplikasi Google Calendar. Scammer akan menambahkan undangan ke jadwal pengguna secara otomatis, meskipun tanpa respons. Undangan itu nantinya akan memberikan notifikasi pengingat pada pengguna.

Cara kerja penipuan ini adalah scammer menggunakan fitur tersebut untuk memperoleh informasi perbankan pengguna, mulai dari nomor kartu kredit, rekening bank atau data lainnya yang dapat dipakai mengeruk duit dari rekening bank atau broker.

Scammer akan membuat seolah-olah dalam agenda tersebut, si korban telah memenangkan hadiah dan harus melaporkan nomor ID untuk mengambilnya.

Hebatnya penipuan ini, agenda itu diberi tautan yang berisi formulir untuk mengirimkan informasi pribadi pengguna. Cara-cara ini membuat korban benar-benar terkecoh oleh ulah si penipu.

Para scmamer juga bisa membuat pemberitahuan ini muncul beberapa kali hingga tombol diklik oleh pengguna. Dan, karena pemberitahuan ini berasal dari aplikasi buatan Google, maka banyak pengguna yang akan terkecoh keasliannya.

Untuk antisipasi pencurian uang seperti itu, berikut ada cara agar informasi perbankan kamu terlindungi. Pertama buka Google.com/calendar dari browser di desktop. Lalu klik di sisi kanan layar atas ada ikon roda gigi kemudian pilih pengaturan.

Kemudian pilih pengaturan Event. Di bawah opsi “Secara otomatis menambahkan undangan,” ubah pengaturan menjadi “Tidak, hanya perlihatkan undangan yang telah saya balas.” Lalu, gulirkan sedikit ke bawah bagian dan centang “tampilkan acara yang ditolak,” hal ini akan mencegah undangan palsu muncul meskipun kamu telah menolaknya. 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini