Waspada, Narasi Provokasi Warga Indonesia Gunakan Isu Uighur Mulai Bermunculan, Ini Contohnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Narasi untuk memprovokasi warga Indonesia melalui isu Muslim Uighur mulai marak belakangan ini, salah satunya adalah konten yang disebarkan akun Facebook “Berita Luar dan Dalam Negeri” di bawah judul “Fatimah Aynur, Muslimah Cantik Uyghur yang Syahid Tewas Disiksa, Diperkosa dan Dibunuh oleh Komunis Cina.”

Akun itu mengunggah dua foto perempuan muda. Satu berpakaian perempuan Uighur era 1910 -an, sedangkan satu lagi perempuan yang kedua tangan diikat ke tembok besi serta lehernya digantungi sejumlah batu bata.

Berdasarkan penelusuran laman https://turnbackhoax.id, kedua foto itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan penyiksaan terhadap Muslim Uighur.

Gambar perempuan yang mengenakan pakaian khas Uighur adalah seorang foto model yang sedang memperagakan baju itu.

Sedangkan foto perempuan muda yang diikat tangannya adalah sebuah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami Ge Ling seorang penganut Falun Gong.

Foto perempuan berpakaian khas Uighur adalah karya Mewlan Turaq dari Kashgar, Xinjiang. Foto itu diberi judul “Potret Kecantikan Wanita Uygur selama 100 Tahun.”

Turaq ingin mengambarkan bahwa pakaian dan perempuan Uighur sama-sama cantik meskipun gaya pakaian itu sudah berusia 100 tahun.

Sementara itu, gambar perempuan yang lehernya digantungi batu bata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami Ge Ling. Dia adalah seorang apoteker di Kabupaten Yongxiu, salah satu penganut Falun Gong yang tidak ada kaitannya sama sekali Uighur.

Ge Ling, yang berusia 65 tahun, ditahan pada tanggal 21 April 2016. Dia muncul di Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada 19 Oktober 2016. Hanya suaminya yang diperkenankan hadir dalam sidang.

Pengacaranya saat itu menyatakan Ge Ling tidak bersalah, karena tidak ada hukum di China yang melarang Falun Gong. Hakim yang bertugas memvonisnya empat tahun penjara. Pada bulan Februari 2017, Pengadilan Tinggi Kota Jiujiang memperkuat putusan itu dan tidak lama kemudian memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.

Konten tersebut saat ini tampaknya sudah dihapus oleh admin “Berita Luar dan Dalam Negeri.” Namun, sejumlah tangkapan kamera status itu tidak bisa memungkiri bahwa upaya menyebar hoax tersebut sungguh-sungguh terjadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini