Warga Sudah Bisa Pesan Vaksin Covid-19 Secara Online, Pelajar Diprioritaskan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Warga Wuhan dan Beijing sudah bisa memesan Vaksin Covid-19 buatan Cina National Pharmaceutical Group (Sinopharm) secara daring atau online.

Vaksin ini, diutamakan bagi para pelajar dari dua kota itu yang hendak melanjutkan studi ke luar negeri pada November 2020-Januari 2021.

Sinopharm berupaya memberikan vaksin kepada para pelajar Cina yang hendak ke luar negeri tersebut secara cuma-cuma.

“Kami sangat mementingkan siswa yang belajar di luar negeri dengan harapan agar bisa memberikan perlindungan yang efektif, aman, dan komprehensif,” demikian sumber Sinopharm dikutip Global Times.

Selain pelajar, para pekerja yang hendak bepergian ke luar negeri dan pekerja berisiko tinggi juga menjadi prioritas.

Hingga Selasa 13 Oktober 2020 sudah tercatat 152.000 orang yang memesan vaksin tersebut dan 747.572 orang lainnya sangat ingin mendapatkannya. Akibatnya, pada Selasa sore, situs pemesanan daring sudah tidak dapat diakses karena banyaknya peminat.

Seorang pelajar yang hendak mengambil program master di luar negeri mengaku mendapatkan pesan singkat setelah mengisi formulir secara daring dan diundang di grup obrolan untuk bergabung dengan 200 pelajar lainnya yang sama-sama ingin mendapatkan vaksin.

Meskipun belum bisa memastikan jadwal vaksinasi darurat untuk kelompok masyarakat, Sinopharm sudah membuka pemesanan vaksin sejak Pameran Perdagangan Jasa Internasional beberapa waktu lalu.

Dua jenis vaksin yang diproduksi Sinopharm sudah memasuki tahap ketiga uji klinis di 125 negara. Sesuai dengan aturan yang berlaku di China, Sinopharm telah mendapatkan persetujuan untuk penggunaan vaksin secara darurat sejak 22 Juli lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini