Warga Prancis yang Belum Divaksinasi Tetap Bebas Berkeliaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Presiden Emmanuel Macron mengatakan bahwa Prancis tidak perlu mengikuti beberapa negara Eropa yang menerapkan penguncian terhadap warga yang belum divaksinasi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Eropa kembali menjadi pusat pandemi Covid-19, mendorong beberapa negara termasuk Jerman dan Austria untuk menerapkan kembali pembatasan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Namun, kebijakan ini menyebabkan perdebatan apakah vaksin Covid-19 saja cukup untuk menjinakkan dan menekan penyebaran virus yang telah menewaskan jutaan jiwa di seluruh dunia itu.

“Negara-negara yang mengunci yang tidak divaksinasi adalah mereka yang belum memberlakukan izin (kesehatan). Oleh karena itu, langkah ini tidak perlu di Prancis,” kata Macron kepada surat kabar La Voix du Nord, melansir Straits Times, Jumat, 19 November 2021.

Di Prancis, bukti vaksinasi atau tes negatif Covid-19 baru-baru ini diperlukan untuk memasuki restoran, kafe, serta bioskop, dan untuk naik kereta jarak jauh.

Sebagai informasi, Eropa menyumbang lebih dari setengah dari rata-rata tujuh hari infeksi secara global pekan lalu dan sekitar setengah dari kematian terbaru, berdasarkan laporan Reuters.

Kanselir Jerman, Angela Merkel mengumumkan pembatasan kehidupan publik bagi warga yang belum divaksinasi di daerah-daerah di mana rumah sakit dipenuhi pasien Covid-19.

Austria juga telah memberlakukan penguncian bagi mereka yang tidak divaksinasi. Namun, kebijakan tersebut membuat ratusan warga memprotes di luar Kedutaan Besar Austria di Paris menentang pembatasan Austria.

Para demonstran khawatir pemerintah Prancis mungkin akan memberlakukan kembali pembatasan yang bertujuan mengurangi peredaran virus corona, seperti halnya Jerman dan Austria.

Macron mengatakan dia masih menunggu panduan dari otoritas kesehatan tentang apakah dosis ketiga harus diperpanjang untuk semua yang memenuhi syarat untuk vaksin.

Suntikan booster saat ini tersedia untuk mereka yang berusia di atas 65 tahun dan lemah, dan akan diperlukan untuk izin kesehatan yang valid untuk kelompok usia mulai Desember.

“Jika terbukti bahwa dosis ketiga efektif dan diperlukan untuk masyarakat luas, maka kami akan memasukkannya ke dalam izin kesehatan,” kata Macron kepada La Voix du Nord.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini