Wapres Ma’ruf: Pasar Muamalah Merusak Ekonomi Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wapres Ma’ruf Amin mengomentari fenomena munculnya pasar muamalah di Depok, yang transaksinya menggunakan mata uang dinar dan dirham.

Menurut Ma’ruf, pasar ini sama sekali tidak bermanfaat, malah lebih banyak menimbulkan kerusakan pada ekosistem perekonomian Indonesia.

“Tujuannya mungkin untuk menegakkan pasar syariah, tetapi kan kita ada mekanisme dalam sistem kenegaraan kita. Sehingga, ketika itu kemudian ada sesuatu di luar itu, tentu itu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita,” kata Ma’ruf di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.

Ma’ruf menegaskan, pasar ini sama sekali tidak bisa disebut sebagai kegiatan yang dapat mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia. Ia menyebut, harusnya pengembangan keuangan syariah, menjadi bagian dari penguatan sistem ekonomi nasional.

Indonesia memiliki regulasi dan lembaga keuangan berbasis syariah yang mengakomodasi kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem keuangan nasional. Sehingga, kegiatan Pasar Muamalah yang bertransaksi menggunakan mata uang selain rupiah termasuk bentuk penyimpangan dari sistem keuangan nasional, tegas Wapres.

“Perbankan syariah di Indonesia ada aturannya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ada aturannya dan undang-undangnya ada aturan pelaksanaannya, bahkan ada juga fatwanya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),” ujar Ma’ruf.

Pasar Muamalah, yang berpraktik di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat sejak 2014, merupakan kegiatan jual dan beli yang menggunakan mata uang dirham dan dinar dalam setiap transaksinya. Selain itu, biaya sewa tempat bagi pedagang yang berjualan di pasar tersebut juga menggunakan mata uang Arab Saudi.

Pendiri pasar tersebut, yakni Zaim Saidi sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun serta denda Rp 200 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini