Waktu Mendepak Donald Trump dari Kursi Presiden AS Semakin Dekat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Membunuh Jenderal Iran, Qaseem Sulaimani ternyata tidak bisa menghentikan upaya memakzulkan Donald Trump dari kursi Presiden Amerika Serikat (AS). Setidaknya upaya itu sudah setengah jalan karena Jumat 17 Januari 2020 atau Kamis 16 Januari 2020 waktu Washington digelar Pengadilan Senat Amerika Serikat.

Sebanyak 100 anggota senat diambil sumpahnya sebagai juri oleh Ketua Pengadilan Senat, John Roberts, hari ini.

Adam Schiff asal Partai Demokrat, yang mengepalai tim yang terdiri dari tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bertindak sebagai jaksa, akan membacakan dua dakwaan yang disahkan Kongres pada 18 Desember 2019.

Dakwaan tersebut menuduh Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan atas pesaingnya Joe Biden dan menghalangi Kongres.

Pengadilan dalam persidangan tersebut adalah Ketua Mahkamah Agung AS. Pada saatnya, para senator itu akan mendengarkan bukti-bukti yang disajikan persidangan tersebut.

Di ujung persidangan, para senator yang disumpah menjadi juri pengadilan akan memberikan suaranya apakah Presiden Trump bersalah atau tidak atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Jika dua per tiga atau 75 anggota senat yang menjadi juri itu menyatakan Trump bersalah, pebisnis top AS tersebut akan segera mengakhiri jabatannya dan menyerahkan kursi kepresidenan kepada wakilnya.

Tidak ada hukuman badan atau denda kepada Trump selain dicopotnya jabatan presiden dan seketika itu juga dia menjadi warga negara biasa.

Dalam sejarah AS, Trump ada presiden ketiga yang berupaya dimakzulkan. Dua lainnya adalah Presiden Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1999.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini