Wajib Tahu! Ini Sebabnya Mengapa Pajero-Fortuner Tak Boleh Dipakai Kebut-Kebutan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus kecelakaan Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah yang menyebabkan keduanya meninggal dunia saat mengendarai mobil SUV Mitsubishi Pajero. Sang supir Tubagus Joddy mengaku sempat memacu SUV tersebut hingga kecepatan 120 km/jam.

Nah, banyak pertanyaan apakah mobil SUV Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner apakah boleh untuk kebut-kebutan di jalan raya?

Perlu diketahui, bahwa apa yang dilakukan segelintir pengemudi Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner tersebut tidaklah benar.

Karena, meskipun mesin kedua SUV tersebut besar dan menghasilkan tenaga yang cukup tinggi, ada beberapa masalah yang menjadikan kedua mobil ini tak cocok dipakai kebut-kebutan.

Mengutip dari Cartoq pada Minggu, 7 November 2021, alasan pertama yang membuat kedua mobil tersebut tak cocok digunakan kebut-kebutan adalah karena dimensi mobilnya.

Baik Pajero ataupun Fortuner sama-sama berjenis SUV, yang notabene adalah mobil-mobil dengan bentuk bodi yang tinggi.

Bentuk badan mobil yang tinggi tersebut membuat pusat gravitasinya menjadi lebih tinggi. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat mobil menjadi lebih rentan untuk tidak stabil dibandingkan sedan yang memang dibuat untuk mengejar kecepatan lebih tinggi.

Jika SUV dengan kondisi seperti ini dipacu lebih kencang, maka hambatan angin yang menabrak bagian bodi juga bertambah besar. Hal ini bisa membuat mobil menjadi limbung dan tidak stabil.

Jangan lupakan juga masalah body roll yang bisa menyebabkan mobil langsung terguling jika sang sopir tak mampu mengontrol mobil dengan benar.

Ada lagi faktor lainnya yang ikut memperparah masalah di atas, yakni penggunaan sasis model Ladder Frame.

Sasis dengan bentuk ladder frame ini pada dasarnya adalah rangka yang disatukan dengan bagian bodi mobil secara terpisah.

Hal ini menyebabkan gejala body roll akan terasa lebih parah dibandingkan mobil dengan sasis monocoque.

Monocoque sendiri adalah mobil-mobil yang bagian bodi dan sasisnya menyatu. Hal ini membuat mobil dengan jenis sasis seperti ini akan lebih mudah untuk dikendalikan di berbagai kondisi jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini