Wajib Tahu! Ini Aturan Baru di KRL Saat New Normal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi corona langsung direspon oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).

Pasalnya, KRL menjadi transportasi massal yang paling terdampak dari kebijakan new normal yang bakal diberlakukan pemerintah.

PT KCI telah mempersiapkan tiga protokol kenormalan baru (New Normal). Pada tahap pertama, KCI akan melakukan pengoperasian jalan sebanyak 770-783 KA.

Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti, mengatakan pengoperasian tahap pertama ini merupakan adaptasi yang kini tengah dilakukan. Adapun jam operasional pada tahap pertama ini, yaitu mulai dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

“Untuk jumlah penumpang kereta dibatasi 80 penumpang per kereta (gerbong) itu. Protokolnya adalah menggunakan masker,” kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Kemudian untuk tahap kedua, pihaknya akan menambah jumlah KA jalan, yakni sebanyak 885-900 KA per hari. Penambahan ini, juga membuat jam operasi bertambah, mulai dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Sementara total penumpang setiap gerbong dibatasi, yakni 102 penumpang.

Kendati begitu, tahapan kedua ini masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Jika disetujui maka tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diambil oleh PT KCI.

Dia melanjutkan, di dalam tahap kedua ini, protokol Covid-19 juga lebih ditingkatkan dibanding pada tahapan pertama. Semua penumpang diwajibkan menggunakan lengan panjang dan tidak boleh berbicara di dalam kereta atau KRL.

Kemudian untuk penumpang lebih dari usia 60 tahun disarankan untuk menggunakan KRL di jam non-peak hour, yakni antara pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Balita dalam hal ini juga tidak diperkenakan naik KRL.

Sedangkan untuk pedagang yang membawa barang dagangan disarankan dapat menggunakan KRL pada keberangkatan jam pertama, yakni pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya untuk tahapan terakhir, PT KCI juga berencana akan menambah jumlah perjalanan yakni sebanyak 991-1001 KA. Dengan jam operasional dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, di mana jumlah penumpang per gerbong sebanyak 140 orang.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang dilakukan ditahap ini masih sama dengan ditahap kedua sebelumnya. Hanya saja, yang membedakan adalah jumlah perjalanan KA dan jam oprasionalnya saja.

Terakhir dirinya juga mengimbau kepada seluruh penumpang, agar melakukan transaksi menggunakan nontunai. Sebab, itu akan meminimalisasi terjadinya penyebaran virus langsung melalui uang tunai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini