Wajib Tahu! Ini 7 Gejala dari Virus Corona Jenis Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Saat ini masyarakat di dunia tengah dihadapi mutasi dari virus corona jenis baru yang pertama kali ditemukan di Inggris. Padahal, pandemi dari covid-19 asal Cina belum usai.

Varian baru virus corona tersebut, diketahui diberi nama VUI 202012/01 menyertakan mutasi genetik pada protein “spike” yang dapat menjadi penyebab penyebaran virus secara langsung dan mudah di antara manusia.

Jika selama ini gejala umum Covid-19 pada umumnya yang telah diketahui masyarakat seperti demam, batuk, dan flu. Namun, jika seseorang terjangkit virus corona jenis baru ini mengalami tujuh gejala serius.

Mengutip Times of India, ada tujuh gejala baru yang disoroti oleh National Health Service (NHS) terkait virus corona jenis baru ini.

Tujuh gejala baru tersebut ialah, kelelahan lalu hilangnya selera makan, sakit kepala, diare, linglung atau kebingungan, nyeri otot, hingga ruam-ruam pada kulit.

Menurut peneliti dari King’s College, jika mengalami gejala baru seperti yang disebutkan di atas, maka besar kemungkinan itu adalah pertanda orang tersebut terinfeksi covid-19.

“Jika Anda mengalami gejala baru itu, mungkin itu adalah covid-19. Jangan ambil risiko, maka Anda dan keluarga harus segera mengisolasi diri dan menjalani tes sesegera mungkin,” kata sang peneliti.

Untuk diketahui, baru-baru ini Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan bahwa ada satu orang warganya terkonfirmasi terinfeksi covid-19 baru asal Inggris yang sangat menular tersebut.

Pasien merupakan seorang gadis asli Singapura berusia 17 tahun yang bersekolah di Inggris sejak Agustus 2020. Ia melakukan perjalanan pulang ke Singapura dari Inggris pada 6 Desember lalu, keesokan harinya ia dilaporkan mengalami demam dan dipastikan terinfeksi Covid-19 pada 8 Desember 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini