Wajib Tahu! 3 Faktor Penyebab Virus Corona Lebih Berisiko Menginfeksi Seseorang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Walau virus corona disebut tidak lebih mematikan daripada SARS atau MERS, namun untuk tingkat penyebaran sangat cepat sehingga tetap berbahaya bagi kesehatan. Hal ini terutama karena terdapat sejumlah penyebab mengapa virus ini lebih berisiko menginfeksi seseorang.

Prof. Amin Soebandrio, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengatakan bahwa ada tiga hal yang membuat sebuah virus lebih berisiko menginfeksi seseorang dan menyebabkan penyakit.

“Setiap orang memiliki risiko infeksi. Namun risiko infeksi itu dipengaruhi oleh minimum ada tiga faktor,” kata Amin.

  1. Dosis virusnya

Di sini, apabila ada banyak virus yang masuk ke dalam tubuh, maka seseorang lebih berisiko terkena infeksi. Situasi ini rentan terjadi pada para tenaga kesehatan yang menangani pasien secara langsung.

“Misalnya petugas rumah sakit, itu kan kena dosis virus kan banyak, satu hari dia merawat pasien misalnya, jadi terpapar virus,” kata Amin.

  1. Virulensi atau keganasan virus

Dalam kasus SARS-CoV-2, Amin tidak melihat adanya perubahan secara drastis terkait keganasan dalam virus penyebab COVID-19 tersebut.

  1. Kekebalan tubuh manusia

Amin mengatakan, apabila daya tahan tubuh seseorang bagus, risiko infeksinya akan kecil. Untuk itu, dokter spesialis paru Feni Fitriani mengatakan, demi mencegah penyakit, imunitas tubuh haruslah dijaga.

“Artinya semua harus dilakukan secara seimbang. Artinya daya tahan tubuh kita nih yang harus diperbesar,” kata Feni.

Dia mengingatkan bahwa menjaga kesehatan ini perlu dilakukan secara menyeluruh. Hal ini termasuk istriahat cukup, makan teratur, serta berolahraga secara rutin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini