Wahai Buruh! Ini Sisi Positif Omnibus Law yang Perlu Kalian Tahu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam proses penggodokan di DPR. Meski tengah diperdebatkan banyak kalangan, secara umum draft RUU ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian tanah air dan nasib kaum buruh atau para pekerja pada khususnya.

Pakar Komunikasi Politik Iman Soleh, M.Si pun sependapat. Ia mengatakan, draft Omnibus Law ini bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan kesejahteraan para pekerja. Terutama soal sistem pengupahan yang selama ini dianggap kontroversial akan menjadi jelas dalam RUU ini.

“Para pengusaha akan mendapat kepastian dan jaminan dalam mengembangkan usaha. Sedangkan bagi pekerja, sistem pengupahan yang berubah dari sistem harian menjadi jam kerja, Justru membawa dampak agar pekerja semakin terkonsentrasi pada pekerjaan dan menghasilkan prestasi kerja yang optimal yang berujung pada produk usaha optimal,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Minggu 29 Maret 2020.

Selain itu, sisi positif lainnya yang bisa didapatkan para pekerja dari Omnibus Law adalah semakin luasnya prospek lapangan kerja. Di mana akan muncul perusahaan-perusahaan modal asing baru dan tentunya membutuhkan tenaga kerja lokal.

Iman juga mengatakan, rencana pemerintah mengeluarkan Omnibus Law sebagai bentuk antisipasi pada atas sejumlah gejolak ekonomi pada tahun-tahun mendatang yang berat dan penuh tantangan.

“Ini salah satu alasan pemerintah berinisiatif mengajukan RUU melalui proses omnibus law, omnibus law cipta kerja dengan menghapus sekitar 79 UU dan mengganti sekitar 1.200 pasal yang terkait dunia usaha, otonomi daerah dan ketenagakerjaan,” kata Wakil Dekan Fisip Universitas Wiralodra Indramayu tersebut.

Selain itu, sisi positif Omnibus Law lainnya adalah soal kemudahan dan penyederhanaan aturan investasi dalam negeri. Hal ini dnilai bisa menjadi katalis bagi pengusaha asing untuk masuk berinvestasi di Indonesia.

Kata Iman, selama ini banyak investor asing yang menganggap iklim usaha di Indonesia kurang begitu menguntungkan karena sangat birokratis. Baik dari segi perizinan dan operasionalisasi usaha. Terlalu banyak undang-undang yang perlu dipakai atau tumpang tindih. Ini yang membuat para investor enggan membuka dan menanamkan investasinya di Indonesia dan berakibat pertumbuhan ekonomi menjadi kurang menyakinkan

“Draft UU Cipta Kerja justru menjadi terobosan baru dalam sistem perundang-undangan Indonesia. Di mana beberapa undang-undang yang tumpang-tindih disatukan dalam satu paket regulasi melalui proses omnibus law,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 H

Mata Indonesia, Magelang - Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H bertempat di Semanggi Ballroom Hotel Artos, Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.1, Kedungdowo, Mertoyudan, Magelang, Jawa tengah. Jumat, (29/3/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini