Wah, Ada Atribut FPI Ditemukan saat Penggeledahan Teroris di Condet

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat melakukan penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi, polisi menemukan sejumlah atribut organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Sebagaimana diketahui, FPI resmi dilarang segala aktivitas atau kegiatan serta atributnya untuk digunakan di Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan secara mendalam, terkait dengan penemuan atribut FPI itu di kediaman terduga teroris.

Fadil hanya menyebut, didapatinya atribut FPI ini akan menjadi temuan awal untuk penyelidikan lebih dalam oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Termasuk itu, jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin 29 Maret 2021.

Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan oleh kepolisian, terlihat baju berwarna hijau putih dengan logo berbentuk bundar bertuliskan kata FPI Front Pembela Islam. Tak hanya itu, ada pula atribut yang berlogo bertuliskan Laskar Pembela Islam.

Sebelumnya, usai peristiwa bom bunuh diri di depan Geraja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021, pada hari yang sama polisi menggerebek terduga teroris di Bekasi dan Condet.

Tercatat, hingga Senin 29 Maret, Densus 88 sudah mengamankan sebanyak 13 orang terduga teroris, yang diduga kuat ikut membantu pelaku bom di Makassar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini