Waduh, Channel YouTube Donald Trump Diblokir 7 Hari ke Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump harus terima kenyataan channel YouTubenya diblokir. Bukan tanpa alasan, pihak YouTube memblokir channel Trump lantaran ia melanggar kebijakan berupa menghasut untuk melakukan kekerasan.

Dilansir dari Variety, Rabu 13 Januari 2021, pihak YouTube akan menangguhkan channel presiden AS tersebut selama tujuh hari ke depan. Sementara itu, YouTube tidak merinci sifat video di channel Trump yang melanggar kebijakannya.

“Sekarang memiliki teguran pertamanya dan untuk sementara dicegah mengunggah konten baru selama minimal 7 hari,” kata YouTube dikutip dari Variety.

Berdasarkan pedoman YouTube, jika channel menerima teguran kedua dalam 90 hari akan ditangguhkan selama dua minggu. Jika masih melakukan pelanggaran, maka akan diberlakukan teguran ketiga yakni larangan permanen.

Sebelum YouTube, beberapa sosial media Trump pun sudah lebih dulu diblokir. Seperti Twitter hingga Facebook. Hal itu disebabkan karena cuitan Trump untuk para pendukungnya yang melakukan kerusuhan di Gedung Capitol Hill 6 Januari 2021 lalu.

Akun Trump di Instagram, Snapchat, Twitch, dan platform lainnya juga telah diblokir tanpa batas waktu atau permanen.

Saat ini, Trump sedang menghadapi proses pemakzulan di Kongres atas perannya dalam mengorganisir dan mendukung massa pemberontakan di Gedung Capitol. Pada hari Selasa, dia bersikeras dia tidak bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan lima orang warga tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini