Waduh! 6 Polisi Ternyata Bawa Senpi Saat Ricuh di Kendari

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Enam polisi dari Polda Sulawesi Utara (Sultra) diperiksa oleh Propam Mabes Polri terkait tewasnya dua mahasiswa di Kendari saat demo ricuh, Kamis, 26 September 2019. Dari 6 polisi yang diperiksa, lima di antaranya bintara dan satu orang perwira.

Tim investigasi Polri mengungkap keenam anggota polisi tersebut membawa senjata api (senpi) saat demo mahasiswa di DPRD SUltra yang berujung ricuh. Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.

“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis 3 Oktober 2019.

Polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari berasal dari satuan intel dan reserse. Mereka berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

“Kita sedang dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata,” katanya.

Diketahui, Tim Mabes Polri tengah menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra. Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu 28 September 2019.

Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randi akibat tembakan. “Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api,” ujarnya.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini