Waduh! 13 Ruas Tol Ini Tarifnya Bakal Naik

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sedikitnya ada 13 ruas tol yang bakal mengalami penyesuaian tarif  atau naik pada akhir tahun 2019 ini. Hal itu terjadi seiring dengan pertumbuhan tingkat inflasi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol. Setidaknya ada 13 ruas tol yang sesuai aturan akan disesuaikan tarifnya.

Dari 13 ruas tersebut, sebagiannya sudah mendapat persetujuan rencana penyesuaian tarifnya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Namun dia berpesan agar penyesuaian juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Yang sudah itu Tol Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri. Tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya,” ujarnya.

Sebenarnya ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarifnya. Namun, Danang mengatakan, 18 ruas tol sifatnya masih pengajuan. Dari jumlah itu, 13 ruas sudah pasti.

Soal besarannya, Danang menyebut akan mengikuti laju inflasi. “Tergantung inflasi masing-masing daerah lokasi tol,” katanya

Berikut daftarnya tol yang bakal naik mengutip data BPJT untuk golongan I:

– Tol I ntegrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
– Tangerang (Cikupa)-Merak
– Jagorawi
– Kertosono Mojokerto
– Makassar seksi IV
– Cikampek-Palimanan
– Gempol-Pandaan tahap I
– Surabaya-Mojokerto
– Palimanan-Kanci
– Semarang Seksi A-B-C
– Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
– Pondok Aren-Serpong
– Belawan-Medan-Tanjung Morawa
– Ujung Pandang seksi I&II
– Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
– Surabaya- Gempol
– Pasirkoja- Soreang
– Surabaya – Gresik

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini