Visi Panjang Pemerintahan Jokowi, 2030 Kereta Tembus Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo sudah punya misi panjang dalam urusan perkeretaapian nasional. Rencananya, 2030 mendatang, kereta sudah menyentuh bagian timur terjauh Indonesia, yakni Papua.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah sudah menyiapkan national railway master plan, atau rencana induk perkeretaapian nasional, yang salah satunya targetnya memberi layanan terintegrasi, aman dan terjangkau.

Adapun rencana induk perkeretaapian nasional 2030 mencakup pembangunan di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, serta termasuk Jawa dan Bali. Pembangunannya untuk kereta barang dan penumpang.

“Pengembangan teknologi kereta api ke depan harus didukung manajemen aset yang pintar dan infrastruktur berkelanjutan. Hal ini harus didukung sumber daya manusia (SDM) yang andal dengan kompetensi nasional dan internasional,” kata Menhub Budi di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Sementara menurut Rektor Institut Teknologi Bandung, Reini Wirahadikusumah, Indonesia tak boleh ketinggalan dalam pengembangan teknologi perkeretaapian.

Ia menyebut, kereta adalah alat transportasi yang banyak dimanfaatkan masyarakat, sehingga harus dikembangkan lebih maju lagi.

“Perkembangan kereta api di dunia sangat cepat dan maju. Indonesia tidak boleh ketinggalan, dan kita harus sama-sama mengejar teknologi ini untuk kemanfaatan bangsa ini. Kita harus mendorong perkembangan transportasi,” kata Reini.

Reini menegaskan, ITB akan mendukung penuh rencana Kementerian Perhubungan tersebut, khususnya dalam upaya membangun National Railway Center (NCR).

“NRC ini nantinya akan dijadikan centre of excellence nasional dan ini bukan milik ITB. NRC akan menjadi wadah bagi pelaku industri, badan usaha, asosiasi, hingga universitas untuk melakukan berbagai kajian dan riset strategis terkait perkeretaapian,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini