Viral Azan Jihad, MUI Jabar: Bisa Menyulut Kerusuhan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus seruan azan jihad yang menggemparkan warga Majalengka baru-baru ini, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei berkata, perubahan lafaz azan, dari ‘hayya alash-shalah’ menjadi ‘hayya alal jihad’, yang dilakukan sekelompok orang membawa senjata tajam di masjid itu, telah melanggar syariat dan haram hukumnya.

“Azan itu sudah dari sananya tidak bisa diganggu gugat, diubah, tidak tambah tidak kurang,” kata Rahmat di Bandung, Jumat 4 Desember 2020.
“Azan dengan hayya alal jihad itu menyulut kerusuhan, keributan, bahkan bisa memunculkan pertempuran,” ujarnya menambahkan.
Namun, Rahmat menyebut pelaku harus minta maaf dan segera bertaubat, agar diampuni segala dosa-dosanya.
Dalam penegakan hukum, menurut Rahmat, penyelesaian kasus azan yang di luar syariat itu menyesuaikan dengan hukum di negaranya masing-masing karena penyimpangan itu berpotensi juga terdapat unsur pelecehan.
“Walaupun disengaja, tapi di dalam agama itu barang siapa taubat dan memperbaiki diri, itu masalah selesai. Tapi soal hukum di Indonesia, unsur-unsurnya harus dilihat apakah melecehkan atau tidak,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Puluhan Ribu Wisatawan, Padati Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko Selama Periode Lebaran

Mata Indonesia, Sleman - Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko merupakan Candi yang terletak di perbatasan Yogyakarta dengan Jawa Tengah, apa lagi kedua Candi tersebut terletak ditempat yang sangat strategis tidak jauh dari kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini