Video ‘Bodo Amat’ Young Lex Dilaporkan Kominfo ke Youtube

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Setelah Youtuber Kimi Hime, kini giliran Young Lex berurusan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo melaporkan video lagu milik Young Lex yang berjudul ‘Bodo Amat’.

Kasus ini berawal dari kritikan seorang motivator bernama Dedy Susanto yang menilai lirik lagu ‘Bodo Amat’ tersebut tak mendidik dan meminta Kominfo untuk menurunkan video itu dari Youtube.

Menindaklanjuti kritikan tersebut, Kominfo pun bertindak. Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Dirjen Aptika Kominfo, Riki Arif Gunawan mengatakan pihaknya telah melaporkan konten Young Lex ke Youtube. Namun, Kominfo masih menunggu evaluasi dari Youtube.

“Kalau konten di YouTube memang istilahnya ada di rumah orang, aplikasi luar. Jadi untuk menutupnya, harus minta ke YouTube, bilang kalau ini sudah melanggar a, b, c, d, e. Lalu dia evaluasi. Kalau melanggar dia akan tutup,” kata Riki, dikutip Rabu, 7 Agustus 2019.

Hingga saat ini, pihak Youtube belum memberikan respon. Dan Kominfo pun masih menunggu jawaban Youtube sebelum menindak Youtuber Young Lex.

“Saya terus terang belum lihat kontennya. Biasanya kita akan panggil kalau sudah meresahkan masyarakat, seperti Kimi Hime kemarin kita panggil. Kalau ini meresahkan akan kita panggil,” kata Riki.

Untuk diketahui, video lagu ‘Bodo Amat’ sendiri diunggah di Youtube pada 26 Juli 2019 lalu. Video ini merupakan kolaborasi Young Lex dengan Sexy Goath & Italiani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini