Vaksinasi Wajib Menyasar Daerah yang Berkontribusi Besar Terhadap Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Khusaini memiliki saran untuk pemerintah terkait program vaksinasi massal. Ia mengatakan, vaksin merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penanganan Covid-19. Oleh sebab itu, ia menganjurkan agar daerah yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional diberikan prioritas utama.

“Saat ini kita tidak bisa mengambil kebijakan yang hitam putih, harusnya sektoral dan spasial. Jadi, seharusnya daerah yang berkontribusi besar terhadap perekonomian itu didahulukan,” ujarnya, Jumat 18 Juni 2021.

Ia juga mengharapkan agar percepatan distribusi vaksin harus terus didorong untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, sekaligus diiringi dengan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

“Di berbagai negara, tingkat vaksinasi yang tinggi akan makin bagus terhadap ekonomi. Kedua, kedisiplinan masyarakat juga harus ditegakkan. Karena kalau tidak, sia-sia semua usaha kita,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ekonom senior Aviliani. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk daerah yang memiliki pasar terbesar.

“Kan ada kota-kota yang mendominasi pasar lebih dari 60 persen, seperti Jabodetabek, Medan, Surabaya. Jadi kita bisa lihat potensi penduduk yang jadi market terbesar harus divaksin duluan,” katanya.

Selanjutnya mengenai vaksin Gotong Royong, ia menilai pemerintah tidak perlu turun tangan menangani vaksin Gotong Royong. Sebaiknya pihak swasta yang mengurus prosesnya sendiri. Cara itu akan lebih efektif untuk mempercepat distribusi vaksin karena bisa meminimalisasi panjangnya antrean.

“Kalau mereka mau bergerak ya biarkan saja, biar tidak menunggu antrean. Kalau akhirnya menunggu giliran, pertumbuhan ekonomi jadi terhambat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini