Usut 3 WNI Sandera Abu Sayyaf, Polri Gandeng Badan Anti-Penculikan Filipina

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah terus berupaya melakukan pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf. Mabes Polri saat ini tengah menjalin kerja sama dengan sebuah lembaga anti penculikan di Filipina.

“Untuk bisa mempertegas dan memberikan spirit kepada pemerintahan Filipina untuk bisa membantu negara kita dalam menyelamatkan tiga sandera,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

Menurut Asep, pemerintah Filipina telah menunjukkan keseriusannya menangani kasus penyanderaan tiga WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.

“Kita melihat keseriusan yang tinggi dari pemerintah Filipina karena mereka menggelar operasi militer, tentu mereka punya target sendiri. Kita tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan,” katanya.

Dua bulan lalu, kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf menculik tiga nelayan Indonesia di perairan Lahad Datu, Sabah. Mereka menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina, atau sekitar Rp 8,2 miliar untuk pembebasan mereka.

Permintaan mengenai tebusan tersebut diumumkan oleh salah satu korban WNI melalui rekaman video yang beredar di media sosial Facebook pada Sabtu 16 November 2019 lalu.

Ketiganya diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan anggota kru Samiun Maneu, 27. Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini