Usik Soal Papua, Ternyata Vanuatu Luasnya Masih Kalah Jauh dari Sulawesi Utara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Vanuatu kembali mencuat, usai sang Perdana Menteri Bob Loughman menggoreng isu HAM Papua dalam pidatonya di sidang PBB, Minggu 27 September 2020.

Pidato tersebut lantas dibalas oleh Diplomat perwakilan Indonesia Silvany Austin Pasaribu. Ia mengatakan, Vanuatu terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia. Silvany juga menegaskan kalau Vanuatu bukan representasi rakyat Papua.

Lantas Seperti apakah Vanuatu itu?

Secara etimologis, nama Vanuatu berasal dari kata “vanua” yang berarti “tanah” atau “rumah”, kata ini juga terdapat dalam beberapa rumpun bahasa Austronesia, dan kata “tu” (berdiri). Penggabungan kedua kata tersebut menunjukkan status independen dari suatu negara baru.

Negara yang berbentuk republik ini ternyata luasnya lebih kecil dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Yap, Vanuatu cuma memiliki luas 12.199 km². Sementara Sulut memiliki luas yang jauh lebih besar yaitu 13.852 km².

Selain itu, jumlah penduduknya hingga tahun 2020 ini cuma sebanyak 307.815 jiwa. Tentu kalah jauh dengan jumlah penduduk Sulut yang kini sebanyak 2.506.981 jiwa.

Vanuatu adalah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Tepatnya terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.

Kemudian jika ditilik dari sejarahnya, wilayah ini mulanya diberi nama La Austrialia del Espíritu Santo oleh Fernandes de Queiros dari Portugis beserta armadanya dari Spanyol yang pertama kali menginjakkan kaki di sana pada tahun 1606.

Namun pada tahun 1880, kepulauan ini jatuh ke tangan Prancis dan Britania Raya. Pada tahun 1906, kedua negara ini setuju untuk membentuk pemerintahan bersama atau kondominium yang diberi nama Hebrides Baru.

Gerakan kemerdekaan mulai muncul tahun 1970, dan Republik Vanuatu berhasil merdeka pada 30 Juli 1980. Negara seluas 12,189 km2 dengan Ibu Kota Port Vila ini kemudian menjadi anggota PBB, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.

Sejak 1994, Vanuatu dibagi menjadi 6 provinsi. Nama dari semua provinsi berasal dari huruf pertama dari nama pulau-pulau konstituen mereka, yakni Malampa (Malakula, Ambrym, Paama); Penama (Pentecost, Ambae, Maewo); Sanma (Santo, Malo); Shefa (Shepherd, Efate); Tafea (Tanna, Aniwa, Futuna, Erromango, Aneityum); dan Torba (Torres, Banks).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini