Unik! Negara Ini Wajibkan Karyawan Cuti 2 Hari Hanya untuk Meratapi Kematian Hewan Peliharaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setiap negara memiliki aturan yang aneh dan unik, salah satunya Kolombia. Mereka memberikan cuti berbayar dua hari kepada karyawan jika hewan peliharaan mereka mati.  

Anggota Partai Liberal Kolombia, Alejandro Carlos Chacon mengajukan undang-undang yang mewajibkan majikan untuk membayar dua hari cuti setelah kematian hewan kesayangan karyawan mati.

Menurut laporan dari situs berita El Tiempo, Carlos mengatakan bahwa beberapa orang tidak memiliki anak, tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang dianggap seperti keluarga.

Politisi yang berusia 48 tahun itu juga mengatakan bahwa perasaan penuh kasih itu membantu orang mengatasi kesedihan dan rasa sakit mereka karena kehilangan hewan-hewan kesayangan ini tanpa disibukkan dengan pekerjaan mereka.

RUU itu juga berlaku untuk sebagian besar keluarga di Kolombia menyusul laporan di mana dari 10 rumah tangga, ada 6 keluarga yang memiliki hewan peliharaan.

Kemudian, RUU tersebut juga diajukan ke sekretaris jenderal Dewan Perwakilan Rakyat dan berusaha untuk mengakui duka atas hilangnya hewan pendamping.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini