Ulang Tahun ke-26, Ini Impian Melati di Bulutangkis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Melati Daeva Oktavianti merayakan ulang tahun ke-26 pada 26 Oktober 2020 hari ini. Di ulang tahunnya, Melati berharap bisa memenangkan Kejuaraan Dunia dan emas Olimpiade.

Sepanjang kariernya, Melati kerap berganti-ganti pasangan, terutama di ganda campuran. Dia pernah dipasangkan denga Edi Subaktiar, Alfian Eko Prasetya, Ronald Alexander, dan kini dengan Praveen Jordan.

Sebelumnya, Melati tampil di nomor ganda putri, termasuk saat masih berada di PB Djarum. Prestasi Melati baru mengilap saat dipasangan dengan Praveen di 2018. Melati menggantikan posisi Debby Susanto yang gantung raket.

Bersama Praveen, pencapaian Melati lebih sering sebagai runner-up di sepanjang 2019, mulai dari India Open, New Zealand Open, Australian Open, dan Japan Open. Melati baru bisa meraih gelar juara di Denmark Open, French Open.

Di 2020, Melati bersama Praveen berhasil menjuarai All England. Ini merupakan gelar All England pertama Melati, sementara bagi Praveen merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya juara dengan Debby di 2016.

“Keinginan dan harapan pasti ada ya. Saya itu ingin banget mendapat medali emas Olimpiade dan juga gelar juara dunia. Soalnya juara dunia di level junior sudah pernah. Nah sekarang tinggal di level seniornya yang belum,” ujar Melati, dikutip dari laman PB Djarum, Senin 26 Oktober 2020.

“Yang pasti harus mau kerja keras lagi dan jangan merasa puas dengan hasil yang sudah diraih. Pasti tetap berusaha pantang menyerah. Maunya dapat medali emas Olimpiade nanti, tetapi saya pribadi berusaha bisa dapat medali dulu, karena semua lawan harus diwaspadai, mereka datang juga punya hasrat jadi juara, pastinya akan lebih berat nanti,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini