Turki Sebut Indonesia Bangkitkan Kekuatan Udara dengan Datangkan Rafale dan F-15EX

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Laman berita milik negara Turki, Anadolu Agency, menulis Indonesia sedang meningkatkan dan memodernisasi kekuatan udaranya setelah Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Fajar Prasetyo rencana pembelian 36 pesawat tempur Rafale dan delapan jet F-15EX.

Bukan cuma kedua alutsista tersebut, Anadolu juga menyatakan Indonesia juga akan membeli pesawat angkut C-130J serta drone serang yang memiliki daya jelajah menengah.

Anadolu mengutip KASAU menegaskan Indonesia juga akan memodernisasi alutsista yang ada.

“Meski memiliki pedoman postur, renstra, dan Minimum Essential Force, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada berbagai faktor dan kondisi yang terus berubah secara dinamis,” begitu Anadolu mengutip Prasetyo.

Kemhan sebelumnya telah memiliki rencana strategis pembangunan kekuatan pokok pertahanan (Bangkuatpokhan) atau lebih dikenal dengan Minimum Essential Forces (MEF) yang terdiri dari tiga renstra.

Renstra I dimulai tahun 2010 – 2014, Renstra II tahun 2015 – 2019 dan Renstra III tahun 2020 – 2024. Program strategis ini dimaksudkan untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (Alutsista) Indonesia menjadi kekuatan yang disegani di kawasan regional ASEAN terutama dan dunia pada umumnya.

Berdasarkan data dari Kemhan, pencapaian Rentra II baru mencapai 63,19 persen dari target Renstra II seharusnya sebesar 75,54 persen.

Hingga tahun 2020, masih terdapat selisih cukup banyak sekitar 12,35 persen untuk dikejar sesuai target Renstra II. Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Kemhan di tahun 2021 untuk mengejar target disamping perekonomian nasional masih dalam tahap pemulihan akibat dampak Covid19.

Sementara khusus Angkatan Udara, MEF Indonesia baru sekitar 48 persen.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini