Trump Sudah Mati, Tetapi Kesepakatan Nuklir Masih Hidup

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Iran, Hassan Rouhani mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden untuk kembali ke Pakta Nuklir Iran 2015 dan mencabut sanksi yang melumpuhkan sektor ekonomi Teheran.

Sebelumnya, Biden sempat berjanji akan membawa AS kembali bergabung ke dalam Pakta Nuklir Iran yang ditinggalkan tahun 2018. Namun, mantan Senator Delaware itu memberikan satu syarat, yakni Iran kembali patuh pada peraturan.

“Bola ada di pengadilan AS sekarang. Jika Washington kembali ke kesepakatan Nuklir Iran 2015, kami juga akan sepenuhnya menghormati komitmen kami berdasarkan pakta tersebut,” kata Presiden Hassan Rouhani, melansir English al Arabiya, Rabu, 20 Januari 2021.

“Hari ini, kami mengharapkan pemerintahan AS yang akan datang untuk kembali ke aturan hukum dan komitmen, dan jika mereka bisa, dalam empat tahun ke depan, untuk menghilangkan semua titik hitam dari empat tahun sebelumnya,” sambungnya.

Ketegangan antara Teheran dan Washington meningkat sejak 2018, ketika Presiden Donald Trump memutuskan keluar dari Pakta Nuklir Iran. Washington menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran.

Sementara Iran membalas sanksi kebijakan tekanan maksimum yang diterapkan AS dengan secara bertahap melanggar kesepatan nuklir tersebut. Teheran telah berulang kali mengatakan dapat dengan cepat menghentikan pelanggaran tersebut, asalkan AS mencabut sanksi.

Calon Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, apakah akan kembali bergabung dengan Pakta Nuklir Iran 2015, atau tidak.

“Karier politik Presiden AS Donald Trump telah berakhir hari ini dan kebijakan ‘tekanan maksimum’ terhadap Iran telah gagal total. Trump sudah mati, tetapi kesepakatan nuklir masih hidup,” lanjut Presiden Rouhani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini