Trump Lolos Pemakzulan, Rupiah Dibayangi Penguatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai rupiah atas dolar AS diramalkan akan melanjutkan penguatan pada akhir pekan, 7 Februari 2020. Kemarin, rupiah ditutup pada posisi Rp 13.620 per dolar AS atau menguat 0,40 persen.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim meramalkan laju rupiah pada Jumat ini akan bergerak pada rentang Rp 13.585 hingga Rp 13.665 per dolar AS.

Ia mengatakan pergerakan mata uang garuda dibayangi oleh sejumlah sentimen dari luar negeri, di antaranya sebagai berikut.

Pertama, soal optimisme dari para ahli kesehatan yang mengklaim wabah corona bisa dikendalikan.”Mereka kini tengah berlomba untuk mengembangkan perawatan dan meningkatkan pengujian untuk virus corona yang telah merenggut 563 nyawa di Cina,” ujarnya kemarin.

Kedua, merebaknya virus corona hingga menyebar ke negara lainnya yang sampai saat ini belum tertangani, ikut mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global kembali melambat.

“Hal ini bisa memicu semakin banyak bank sentral global untuk melemahkan permintaan dan inflasi di pasar keuangan,” katanya.

Ketiga, soal lolosnya Donald Trump dari pemakzulan. Senat AS melakukan pemungutan suara dan dimenangkan oleh oleh Trump pada hari Rabu waktu setempat. Sebanyak 52 dari 100 senator menolak pemakzulan. Sehingga Trump tetap menempati posisi sebagai orang nomor satu di AS, negara dengan nilai perekonomian terbesar di dunia.

“Dengan kemenangan Trump, praktis ketidakpastian yang dihadapi oleh pelaku pasar menjadi berkurang. Ada harapan bahwa kebijakan-kebijakan pro-pertumbuhan ekonomi yang sering dieksekusi oleh Trump akan terus bisa disalurkan, yang pada akhirnya akan menjaga laju perekonomian global di level yang relatif tinggi,” ujarnya.

Sementara dari dalam negeri, pergerakan rupiah dipengaruhi oleh prediksi data perekonomian nasional. Defisit anggaran tahun 2020 diproyeksi mencapai 2,8 persen atau Rp 486 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih lebar dari yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,76 persen atau Rp 307,2 triliun.

“Defisit ini melebar cukup besar karena kondisi yang terjadi di 2019 masih akan berlanjut di 2020. Dan Ini adalah kondisi yang tidak diprediksi oleh pemerintah saat menetapkan APBN 2020 pada Oktober 2019 lalu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Putusan Sidang MK, Aktifis Budaya Jawa Turut Aktif Menyoroti

Mata Indonesia, Yogyakarta - Proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir namun dinilai sarat keberpihakan. Hal tersebut terlihat dari pemohon yang tidak diperkenankan bertanya kepada para Menteri untuk memperkuat bukti dari dalil yang diajukan dan yang boleh bertanya hanyalah Hakim.
- Advertisement -

Baca berita yang ini