Trauma Kerusuhan, 11 Ribu Orang Eksodus Tinggalkan Wamena

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pasca kerusuhan yang terjadi pada Senin 23 September 2019 lalu, membuat warga pendatang trauma untuk tinggal dan memilih untuk pergi keluar dari Wamena. Tercatat ada lebih dari 11 ribu orang meninggalkan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

“Sejak 23 September hingga 2 Oktober 2019, sebanyak 11.646 orang terdata eksodus,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, Kamis 3 Oktober 2019 seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, sebanyak 7.467 orang meninggalkan Wamena dengan penerbangan Hercules TNI AU dan 4.179 orang menggunakan penerbangan komersial.

Pengungsi di Wamena saat ini sebanyak 4.844 orang, dengan rincian 2.102 orang di Kodim 1702/Jayawijaya, 726 orang di Polres Jayawijaya, 216 orang di Koramil 1702-03/Wamena.

Lalu, sebanyak 118 orang di Sub Den Pom, 180 orang di Gereja Betlehem, 35 orang di Kantor DPRD, 96 orang di Yonif 756/WMS, 112 orang di Gereja Efata, 20 orang di Gedung Cipta Jaya, 63 orang di Masjid LDII.

Terdata juga sebanyak 125 orang mengungsi ke Gereja Advent, 60 orang di Gereja El-Shadday, 61 orang di Masjid Pasar baru, 42 orang di Kalan TNI AU Wamena dan 426 orang tersebar di beberapa titik di Wamena.

Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Tri Bowo Budi Santoso, mengatakan jumlah pengungsi yang dievakuasi menggunakan pesawat Hercules dari Wamena ke Jayapura mencapai 6.520 orang per 1 Oktober 2019 setelah rusuh di wilayah tersebut belum lama ini.

Tri Bowo mengatakan pihaknya menggunakan empat pesawat Hercules mengangkut pengungsi dengan total 10 sorti, di mana delapan sorti kembali ke Silas Papare dan dua sorti ke Merauke dan Timika.

Demonstrasi yang berujung kerusuhan di Wamena pada 23 September menyebabkan setidaknya 32 tewas, 67 luka-luka, dan mengakibatkan kerusakan bangunan rumah warga, kantor, kios, dan fasilitas umum.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini