Tragis! Siswa Ini Dibantai Gurunya Hanya karena Tak Bisa Hafalan

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Sungguh tragis nasib siswa bernama Hunain Bilal (17) asal Lahore, Pakistan ini. Ia tewas setelah dianiaya secara brutal oleh gurunya karena masalah sepele.

Bilal mendapat perlakuan keji itu karena ia tak mampu menghafal pelajaran di sekolah. Kemudian, sang guru marah dan mulai menghajar Bilal tanpa ampun.

Mengutip Sputnik, peristiwa ini terjadi pada Kamis 5 September 2019 lalu. Bilal sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat parahnya luka setelah dipukuli secara brutal.

Kematian Bilal kemudian tersiar, dan membuat tagar #JusticeForHunian menggema serta menduduki peringat teratas di media sosial Twitter.

Menurut pengakuan sepupunya, Rimsha Naeem melalui akun media sosialnya, kepala bilal dibenturkan di dinding dan ditampar berkali-kali oleh sang guru.

“Sepupuku yang berusia 17 tahun, telah dipukul secara brutal oleh gurunya di sekolah hingga tewas,” tulis Naeem dalam akun Twitter @badgirlrimi miliknya.

Naeem bahkan melihat secara langsung, saat Bilal kesulitan bernapas setelah dianiaya sang guru. Bukannya berhenti, guru bernama Kamran Hashmi itu malah menyebut Bilal sedang bersandiwara, dan terus memukulinya.

Rekan sekelas Bilal sempat coba menghentikan aksi brutal si guru itu. Namun, Bilal sudah didapati terkapar di lantai, kemudian dilarikan segera ke rumah sakit.

Menurut pengakuan pihak sekolah, Bilal pingsan karena tekanan darahnya rendah. Namun, Naeem menduga Bilal sudah tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Menteri Urusan Ekonomi Pakistan Hammad Azha menanggapi kasus yang menimpa remaja Lahore itu. Azhar mengucapkan keprihatinannya dan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban.

Kepada Naeem sebagai perwakilan keluarga, Azhar berjanji untuk memantau pekembangan kasus ini secara khusus. Dirinya juga menjanjikan untuk mendorong tinjauan kembali undang-undang tentang hukuman fisik di sekolah.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini