Tokoh Masyarakat Wanggar Makmur dan Samabusa Nilai Otsus Sudah Banyak Bantu Orang Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, NABIRE – Dukungan untuk kelanjutan kebijakan Otonomi khusus (Otsus) di Papua terus berdatangan. Salah satunya datang dari Ketua RT 2 Kampung Wanggar Makmur, Nabire Yance Agapa.

Menurutnya, selama ini kebijakan Otsus sudah banyak membantu masyarakat di Papua. Ia pun berterima kasih kepada pemerintah pusat yang kembali melanjutkan kebijakan tersebut di Bumi Cenderawasih.

“Program tersebut sangat membantu mensejahterakan masyarakat khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya, dikutip Jumat 24 September 2021.

Sementara bagi masyarakat yang belum merasakan efek positif dari Otsus disebabkan karena pemerintah daerah setempat kurang melakukan sosialisasi dan tidak terbuka terkait jumlah dan kegunaannya.

“Ke depan diharapkan dana otsus tersebut dapat langsung turun ke kampung–kampung sehingga aparat kampung dan masyarakat dapat merasakan secara langsung dan digunakan untuk pembangunan kampung baik pembangunan fisik maupun peningkatan SDM,” katanya.

Yance juga memberikan dukungan terkait rencana pemekaran wilayah di Papua. Hal tersebut perlu didorong karena dapat meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal serupa juga disampaikan oleh tokoh perempuan Kampung Samabusa, Nabire Monica Maniawasi. Menurutnya, kebijakan otsus adalah gagasan yang bagus dari pemerintah pusat bagi masyarakat Papua.

“Namun sampai saat ini kami tidak terlalu mengetahui Otsus itu apa karena kurangnya transparansi dari Pemda terkait Otsus tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar dilakukan evaluasi terlebih dahulu, sebelum Otsus jilid II bergulir. Dengan demikian, tujuan pelaksanaan Otsus dapat tercapai dengan baik.

“Serta penyaluran dana Otsus lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat di kampung,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini