TNI Siapkan 20 Ribu Personel Dampingi TKI Pulang dari Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono telah mempersiapkan 20 ribu personil untuk menyambut kedatangan buruh migran dari Negeri Jiran, Malaysia ke Indonesia yang kabarnya akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Sudah dikoordinir untuk pelaksanaan pemulangannya,” kata dia saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta.

Dia mengatakan, Pangkogabwilhan I bersama TNI Angkatan Laut akan menggerakan Kapal Republik Indonesia (KRI) yang sudah bersiap di Batam, wilayah Indonesia yang jaraknya dekat dengan Malaysia. Sehingga, jika suatu saat dibutuhkan kapal-kapal tersebut sudah siap.

“Khususnya mengangkut imigran yang ke Jawa sudah siap kapal di Batam,” katanya.

Adapun hari ini rencananya akan ada rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat terkait dengan hal ini. Rapat juga akan melibatkan personil migran, khususnya yang positif terpapar virus corona.

“Yang positif akan ditampung di RS Galang yang akan beroperasi 6 April,” katanya.

Terkait dengan RS darurat COVID-19 di Pulau Galang sudah hampir 100 persen selesai. Persiapan S tersebut antara lain ada bangunan renovasi dan bangunan baru, terdiri dari gedung observasi yang bisa menampung 240 bed. Gedung observasi-2 ada 50 bed, observasi-1 ada 50 bed. Gedung lain sebagai pendukung, semuanya ada 460 pasien apabila nanti digunakan.

RS ini disiapkan sedemikian rupa, misalnya untuk kondisi gawat darurat atau emergency, disediakan helipad. Ada juga dermaga yang bisa digunakan jika ada pasien yang diangkut menggunakan kapal.

Lokasinya juga terbilang jauh dari pemukiman penduduk. Adapun dari Batam, memakan waktu sekitar 30 menit via darat. Adapun peruntukannya, RS ini akan digunakan untuk merawat pasien yang sakit ringan hingga sedang, selain memang untuk buruh migran dari Malaysia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini