TNI Kembali Giatkan Masyarakat Papua untuk Manfaatkan Sagu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan tanaman sagu atau rumbia di Papua mulai mengalami penurunan jumlahnya karena penebangan tanpa ada penanaman.

Untuk itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengajak masyarakat Papua untuk kembali Bertani menanam bibit pangan lokal asli Papua tersebut.

“Sagu merupakan makanan pokok sejak dulu bagi masyarakat Papua. Sagu juga merupakan sandang, pangan, papan, air dan energi. Untuk itu mari kita bukan hanya menebang, namun juga menanam untuk anak cucu kita di masa depan,” ujar Kepala Staf Korem 172/Praja Wira Yakhti, Kolonel Inf Achmad Fauzi, saat menghadiri kegiatan Hari Sagu di Jayapura, Minggu 21 Juni 2020.

Achmad pada kegiatan tersebut juga menyampaikan agar masyarakat Papua dapat memanfaatkan pangan lokal di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Menurutnya, pandemi berdampak terhadap kelangkaan dan harga bahan makanan pokok di pasaran. Hal tersebut, kata dia, semestinya bukan menjadi permasalahan bagi masyarakat Papua karena adanya hasil kekayaan alam yang melimpah.

Menurutnya, Papua memiliki lahan yang sangat luas sehingga masyarakat perlu diedukasi untuk kembali bertani menanam bibit-bibit pangan lokal, baik yang berjangka panjang maupun berjangka pendek. Pihaknya pun berharap agar masyarakat juga dapat mengembangkan sagu sehingga memiliki nilai ekonomis tinggi.

Sementara itu, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yan Yap L Ormusrray, mengatakan, dukungan dari pemerintah provinsi Papua untuk sagu sangat besar.

Itu karena sagu dianggap sebagai tanaman yang hidup di hutan alam, sehingga sagu menjadi prioritas utama di bidang pertanian.

“Jangan malu dengan sagu karena sagu ini luar biasa, saat ini sagu sudah dikembangkan di bagian selatan Papua, Merauke, Mappi yang bibitnya diambil dari hutan sagu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini