TKN Kutuk Kekerasan Peserta Munajat 212 Terhadap Jurnalis

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin mengutuk aksi brutal sejumlah orang peserta aksi Munajat 212 yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Detikcom.

“Kami mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis yang meliput acara tersebut,” ujar juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Jumat 22 Februari 2019.

Ace mengaku pihaknya merasa prihatin dengan aksi intimidasi dan merampas alat rekaman wartawan media . Apalagi tindakan itu mengancam kebebasan pers dan profesi wartawan. “Peristiwa seperti itu sangat memperihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan,” ucap dia.

Pihaknya pun meminta kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut. Karena kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan jelas melanggar UU Pers, terutama Pasal 4 tentang Kemerdekaan Pers.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini