Tjahjo: ASN Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bakal memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dirinya juga meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah mencermati setiap perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN yang terpapar radikalisme dan masalah narkoba.

“Jika terbukti pengguna dan pengedar akan diberhentikan dengan tidak hormat. Termasuk direhabilitasi,” kata Tjahjo ketika menghadiri acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020, Jumat 26 Juni 2020.

Dia menegaskan, narkoba sudah menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Siapapun yang menjadi pelakunya mesti ditindak tanpa terkecuali.

“Kita harus mencegah, melawan serta berani menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini