Tito: Petugas Pilkada Pakai APD Lengkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2020 benar-benar menerapkan protokol kesehatan di setiap langkahnya. Petugas akan memakai sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.

Pemutakhiran data pemilih misalnya dilakukan petugas secara “door to door” dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).

“Kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual,” ujar Tito.

Menurut dia, untuk kampanye pilkada tidak perlu dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk “live streaming”.

Sedangkan pemungutan suara, disarankan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.

Tito mengatakan sudah mengkomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Menurut dia, Kemenkes dan Gugus Tugas mendukung pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut namun harus mematuhi protokol kesehatan harus dipatuhi dan disusun dengan mengikutsertakan keduanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini