Tinggal Basaria dan Alexander Mawarta yang Bertahan Pimpin KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dari lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tinggal dua yang masih bertahan memimpin KPK hingga masa jabatannya selesai, Desember 2019.

Dua komisioner ini adalah Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Alexander Mawarta. Sedangkan tiga komisioner lainnya yaitu Ketua KPK Agus Agus Rahardjo, dan Laode M. Syarief. Sedangkan komisioner lainnya Saut Situmorang memilih mundur dari jabatan wakil ketua KPK.” Saya akan bertahan dan menyelesaikan jabatan hingga Desember 2019,” ujar Basaria Pandjaitan.

Tiga komisioner Lembaga Antirasuah ini mundur dan memprotes Presiden Joko Widodo karena mendukung sejumlah poin draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Keputusan ini disampaikan Agus, Saut dan Laode di Gedung KPK pada Jumat, 13 September 2019.

Presiden Jokowi sebenarnya tidak menyetujui sebagian usulan DPR dalam revisi UU KPK. Dia tak ingin KPK diperlemah. Poin yang ditolak Jokowi antara lain kewenangan KPK dalam penyadapan. Menurut Jokowi, KPK tidak perlu meminta izin ke pengadilan untuk menyadap. KPK cukup meminta izin ke Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Kepala Negara juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Penyelidik dan penyidik bisa dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pegawai KPK, maupun instansi lainnya.

Selanjutnya, Jokowi menolak jika KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Selama ini, sistem penuntutan KPK dinilai sudah berjalan dengan baik sehingga tidak perlu diubah.

Terakhir, Jokowi tidak sepakat pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK dan diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. LHKPN tetap harus diurus KPK.

Berita Terbaru

Pentingnya Sinergitas Antar Pihak Lahirkan Pilkada 2024 Damai dan Lancar

Segenap elemen bangsa Indonesia ini memiliki kewajiban yang sama untuk menjunjung sinergitas antar pihak agar mampu melahirkan gelaran Pemilihan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini