Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Hanya Serahkan Tiga Truk Bukti, Ini Isinya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Bukan 12, bukan juga empat truk, bukti tambahan yang diserahkan Tim Hukum Pasangan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya tiga truk. Ketiganya menyerahkan bukti tersebut pada Senin 17 Juni 2019 pukul 17.00 WIB sebagai batas akhir penyerahan dan berisi rekapitulasi suara di sejumlah provinsi.

Pada sidang perdana Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengaku akan menyerahkan 12 truk brang bukti.

Menurut anggota Tim Hukum Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02 Luthfi Yazid pun menjelaskan isi bukti-bukti tersebut.

“Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain,” ujar Luthfi di Gedung MK, Senin 17 Juni 2019.

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan 02 menyatakan barang bukti yang akan diserahkan Senin tersebut diantar empat truk.

Namun, hingga batas akhir penyerahan satu truk tersebut tidak muncul sehingga MK tidak bisa menerima lagi.

Berita Terbaru

Program AMANAH Ciptakan Generasi Muda Aceh yang Unggul dan Berdaya Saing

Adanya program Aneuk Muda Aceh Unggul dan hebat (AMANAH) penting untuk meningkatkan kompetensi dan kepemimpinan anak muda Aceh. Program...
- Advertisement -

Baca berita yang ini