Tiga WNI Disandera, Abu Sayyaf Minta Tebusan ke Jokowi Rp 8,3 miliar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kelompok Abu Sayyaf di Selatan Filipna meyandera tiga nelayan asal Indonesia. Pihaknya meminta uang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) 30 juta peso atau Rp 8,3 miliar sebagai tebusan.

Ketiga WNI yang disandera yaitu bernama Maharudin Lunani (48), sang anak bernama Muhammad Farhan (27), dan seorang lainnya bernama Samiun Maneu (27).

Permintaan tebusan itu terungkap dalam sebuah video yang beredar di Facebook pada akhir pekan lalu, ketiga WNI itu terlihat tengah duduk jongkok bertelanjang dada. Sementara itu, tiga pria berdiri mengawasi di belakang mereka sambil memegang senapan.

Dikutip dari The Star, kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut. Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi.

Meski begitu, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Sabah, Krishna Djaelani, mendapat informasi bahwa ketiga WNI itu kini tengah disandera oleh kelompok bersenjata dipimpin oleh Apo Mike yang bernaung di bawah Abu Sayyaf.

“Pasukan Filipina sudah membombardir lokasi kelompok itu dan terus memburu mereka untuk menyelamatkan sandera,” kata Djaelani beberapa waktu lalu.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini