Tiga Pasien Diduga Terinfeksi Virus Corona, Dinkes DKI Jakarta Lakukan Observasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan observasi terhadap tiga pasien yang diduga terinfeksi Virus corona. Hal ini dilakukan untuk keamanan meski kondisinya dinyatakan membaik.

“Kami saat ini sedang mengobservasi tiga kasus dan ketiganya kondisinya membaik,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti, mengutip Antara.

Ketiga kasus tersebut, kata Widiastuti, adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan dan dicurigai terdiagnosa Koronavirus jenis baru (2019-nCoV).

“Saat ini, dua sudah dipulangkan karena kondisinya baik. Namun, kami tetap monitor sampai benar-benar yakin bahwa itu aman,” katanya.

Satu orang lainnya, masih dalam perawatan intensif oleh pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta di fasilitas Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso. Dinkes DKI menyiapkan tiga rumah sakit sebagai rujukan untuk fasilitas isolasi terhadap suspect Virus Corona.

“Sementara ini, Jakarta ada tiga RS rujukan untuk isolasi, yakni RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso, RS Persahabatan, dan RSPAD Gatot Soebroto,” katanya.

Widyastuti juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya menyiapkan untuk pendampingan dari rumah sakit umum daerah (RSUD) binaan mereka, terutama yang dekat dengan pelabuhan dan bandara.

Selain mempersiapkan rumah sakit, Dinkes DKI juga menyiapkan kelengkapan operasional bagi staf-staf kesehatan, yakni alat pelindung diri (APD) di semua puskesmas.

Virus Corona atau Koronavirus jenis baru (2019-nCoV) diketahui menjadi wabah pneumonia serius dan misterius yang kini membuat dunia khawatir.

Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina. Kemudian menyebar dan menyebabkan kematian mencapai 131orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini