Home News Tidak Beradab, Kuasa Hukum Rizieq Sebut Berkata Kasar Sah-sah Saja

Tidak Beradab, Kuasa Hukum Rizieq Sebut Berkata Kasar Sah-sah Saja

0
145
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelompok Habib Rizieq Shihab (HRS) benar-benar semakin tidak punya adab dan tak menghargai proses hukum yang berlaku.

Kata-kata kasar yang dilontarkan HRS kepada jaksa dalam persidangan kala ia membaca eksepsi adalah hal yang wajar.

“Kami sederhana saja, pihak yang dizalimi berhak mengatakan bahasa sebenarnya, walaupun kasar. Mungkin dungu, zalim, pandir yang kami masukkan di sini,” kata kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 30 Maret 2021.

Sudah mengatakan hal yang kasar, Aziz justru menilai tidak ada yang salah dalam diksi di eksekpsi, yang dibacakan HRS terkait dakwaan perkara nomor 221 mengenai kasus kerumunan di Petamburan.

Bagi Aziz, bila kata-kata itu dinilai tak pantas, sebenarnya pihaknya hanya ingin meluapkan kekecewaan saja.

“Tadi kami mau sampaikan, cuma menurut KUHAP kan sudah tidak bisa, nanti saja di pledoi,” ujar Aziz.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, tidak sepantasnya diksi-diksi kasar diucapkan oleh orang yang selama ini dianggap sebagai panutan.

Kemudian, JPU juga menanggapi mengenai dakwaan yang diberikan kepada terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan dengan cermat tanpa ada maksud melakukan kezaliman seperti dituduhkan terdakwa dan tim kuasa hukumnya.

“Karena dalam mendakwa terdakwa surat penuntut umum dibuat dengan cermat tanpa ada maksud melakukan kezaliman,” ujar jaksa.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here