The Fed Turunkan Suku Bunga, Rupiah Masih akan Menguat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah diramalkan akan kembali mempertahankan penguatannya atas dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa, Senin 9 September 2019.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim memperkirakan rupiah akan menguat pada kisaran Rp13.995 hingga Rp 14.100 per dolar AS.

Sebagai perbandingan, pada akhir penutupan Senin, Rupiah tercatat di posisi Rp14.034 per dolar AS atau menguat 0,47 persen.

Ibrahim mengatakan bahwa pada hari ini, rupiah akan mendapat angin segar setelah bank sentral AS diramal akan kembali melonggarkan kebijakan moneternya. Kemungkinan ini terbuka setelah Departemen Ketenagakerjaan AS mencatat penciptaan lapangan kerja AS pada Agustus hanya 130 ribu pekerjaan, atau lebih kecil dari perkiraan yakni 163 ribu.

Kemudian, investor juga mencermati dua peristiwa yang diharapkan bisa menggairahkan lagi pasar keuangan global. Yaitu rencana negosiasi dagang antara AS dan China yang diharapkan berlangsung Oktober mendatang.

Kemudian pertemuan Bank Sentral Eropa pada Kamis 12 September mendatang waktu setempat, di mana petinggi otoritas moneter Eropa kemungkinan akan memberikan stimulus demi memperbaiki ekonomi benua biru yang tengah sakit,” ujar Ibrahim pada sore ini.

Kemudian, kata Ibrahim, ekspor China yang turun 1 persen pada Agustus juga menimbulkan spekulasi bahwa China akan memperkenalkan stimulus baru.
Sementara dari internal, cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar 126,4 miliar dolar AS atau meningkat 500 juta dolar AS dibandingkan akhir Juli sebesar 125,9 miliar dolar AS.

“ini membuktikan bahwa ekonomi pasca perang dagang dan BREXIT masih cukup terkendali dan ini merupakan kontribusi Pemerintah dan BI yang terus bekerja sama guna untuk mengendalikan pasar sehingga dimasa negara lain terguncang ekonominya, Indonesia terus membaik ekonominya,” kata Ibrahim.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini