Thailand Kembali Bergejolak

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANGKOK – Thailand kembali bergejolak. Ratusan demonstran berkumpul di kota Bangkok pada Sabtu (6/3) malam waktu setempat untuk menuntut pihak berwenang membebaskan beberapa pemimpin protes.

Sebuah gerakan protes yang dipimpin generasi muda bermunculan pada tahun lalu, mendesak pengunduran diri Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha dan menyerukan reformasi monarki. Pengadilan Thailand belum lama ini menolak permintaan jaminan untuk beberapa pemimpin protes yang dipenjara.

“Bebaskan teman kami,” teriak para pengunjuk rasa ketika mereka berkumpul di depan pengadilan pidana yang dikelilingi kawat beduri,” melansir Reuters, Minggu, 7 Maret 2021.

“Hapus 112,” kata para demonstran mengacu pada hukum lese majeste di Thailand. Pasal 112 dalam hukum pidana Thailand memiliki arti melarang siapa pun yang menghina atau mencemarkan nama baik raja.

Lese Majeste juga dianggap bagi sebagian orang dianggap sebagai ‘pasal pelindung’ anggota keluarga kerajaan. Sebagai catatan lese mejeste merupakan Undang-Undang untuk Jerat Aktivis Thailand yang melawan kerajaan.

Pada Sabtu (6/3), aparat kepolisian memperingatkan pengunjuk rasa bahwa mereka berisiko ditangkap. Polisi juga mengancam akan menggunakan tindakan yang lebih keras jika pengunjuk rasa tidak patuh.

“Protes itu ilegal. Siapapun yang bergabung atau mengundang orang lain untuk bergabung, maka itu melanggar hukum,” kata Wakil Komisaris Biro Kepolisian Metropolitan Bangkok, Piya Tavichai, dalam konferensi pers.

Aparat kepolisian menggunakan peluru karet untuk yang pertama kalinya pada pekan lalu, serta gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran. Setidaknya 10 pengunjuk rasa dan 26 polisi dilaporkan terluka.

Dalam sebuah podcast, Perdana Menteri Thailand mendesak warga di Negeri Gajah Putih untuk menghormati hukum yang berlaku dan menghindari konflik yang kembali memanas.

“Kami harus saling mencintai dan bersatu, tidak terpecah, dan menghormati hukum,” kata Perdana Menteri Prayuth yang pertama kali berkuasa tahun 2014 lewat kudeta militer.

Istana Kerajaan Thailand menolak mengomentari aksi demonstrasi yang kembali terjadi di Thailand. Namun, Perdana Menteri Prayuth dan pejabat pemerintah mengatakan bahwa kritik terhadap Raja Thailand dianggap melanggar hukum dan tidak pantas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini