Tetapkan Status KLB, 581 Warga Pemkab Pacitan Terjangkit Hepatitis A

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Pacita menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap wilayahnya. Penetapan itu, setelah adanya laporan 581 orang terjangkit Hepatitis A.

 Ratusan penderita itu berasal dari 3 kecamatan. Yakni Sudimoro, Ngadirojo, dan Tulakan. Penularan bahkan dilaporkan merambah ke Kecamatan Kebonagung.

Bupati Indartato sudah melaporkan wabah yang menimpa warganya ke Pemprov Jatim. Pekan lalu, bupati melihat langsung kondisi pasien di Puskesmas dan mendatangi tempat tinggal warga yang berpotensi tertular.

Dinas Kesehatan, lanjut bupati, tengah mengumpulkan data terkait jumlah penderita maupun persyaratan lain. Penetapan KLB diharapkan lebih mengoptimalkan penanganan penyakit akibat virus tersebut.

“Nah, kalau (data) itu semua sudah dikumpulkan, harus KLB dan suratnya sudah ada ya kita tandatangani,” katanya.

Usai penetapan KLB, Pemkab Pacitan tak akan sendirian membasmi wabah yang juga disebut ‘Penyakit Kuning’ tersebut. Penanganan akan melibatkan pemerintah lebih atas.

Berkaca pada serangan hepatitis A yang menimpa ratusan warga di tiga wilayah bagian timur, bupati mengimbau agar warganya berhati-hati dengan menjaga diri dari potensi penularan.

Hepatitis A merupakan penyakit akut yang disebabkan virus hepatitis tipe A. Yang disebarkan dari tinja penderita yang biasanya menyebar melalui makanan dan minuman.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini