Terungkap! Ternyata Ini Biang Kerok Jalan Tol Japek Layang Bergelombang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tol Jakarta-Cikampek II Elevated resmi beroperasi. Namun, keberadannya masih menjadi sorotan, mengenai kondisi jalan yang bergelombang.

Direktur Operasional PT Waskita Raya (Persero) Bambang Rianto selaku salah satu kontraktor jalan tol Japek laying membeberkan alasan konstruksi jalan tol yang baru dibuka tersebut bergelombang.

Bambang mengatakan konstruksi Japek layang bergelombang karena banyaknya proyek di sekeliling jembatan, mulai dari jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga simpang susun.

“Jalan tol layang ini sebetulnya kalau kita lihat di bawahnya, di antaranya ini ada JPO, ada juga yang namanya simpang susun. Dan ada 200 ribu kendaraan aktif per hari. Kemudian di sampingnya ini ada KCIC (kereta cepat), kemudian ada lagi LRT (Jabodebek). Terus ada juga Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi),” kata Bambang.

Dia mengatakan, posisi Japek layang yang berada di tengah-tengah proyek lain membuat konstruksi mau tak mau harus dibuat bergelombang. Harus ada jarak antara Japek layang dengan proyek lain seperti JPO dan simpang susun.

“Satu hal, simpang susun paling tinggi itu elevasinya 13 meter. Jadi kalau ditambah clearance maka jembatan tol elevated ini ditambah clearance 5,1 meter harus tingginya 18 meter,”.

“Jadi kalau jalan tol ini kita bikin lurus semua, itu harus ketinggiannya 18 meter. Coba bayangkan 18 meter atau sama dengan 20 meter dengan ditambahkan konstruksi yang lain, itu ekuivalen dengan kalau ini ada gedung, kira-kira di lantai 5,” sambung Bambang.

Selain berbahaya jika dibangun lebih tinggi, biaya investasi yang akan dikeluarkan untuk Japek layang juga bisa lebih mahal. Karena itu, satu-satunya cara ialah dengan membuat konstruksi jalan bergelombang.

“Dari sisi costnya akan lebih tinggi. Itulah sebabnya ketika dia bertemu dengan JPO dan simpang susun maka dia harus menyesuaikan ketinggiannya. Setelah dia melewati JPO dan simpang susun dia kembali normal,” katanya.

Meski bergelombang, kata Bambang, namun tingkat kemiringan jalan di Japek layang masih sesuai standar. Jarak pandang pengendara juga dinilai masih aman karena mencakup hingga 110 meter. Bambang juga meyakinkan bahwa Japek layang aman digunakan untuk para pengendara.

“Kemiringan ini kita pastikan tidak melebih 4 persen. Artinya 4 meter tinggi, per 100 meter panjang. Nah rata-rata itu hanya 2 persen. Jadi sepeda saja bisa mengayuh, apalagi mobil. Kemudian pada saat mobil berada di sini (bagian tanjakan) dia mampu melihat jarak panjang hentinya itu 110 meter,” katanya.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini