Terungkap Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Lima Anggota Dewas KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilantik. Semuanya pilihan Presiden Jokowi dengan alasan yang rasional dan matang.

Apa saja alasan tersebut, berikut pernyataan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman terhadap lima anggota Dewas tersebut melalui akun twitternya;

Tumpak Hatorangan Panggabean

Menjadi Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, lalu Plt Ketua KPK 2009-2010. Menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun pada 1997 dan 30 tahun pada 2003.

Albertina Ho

Perempuan itu dinilai memiliki komitmen yang kuat pada keadilan dan penegakkan hukum. Ketegasannya dalam menegakkan hukum membuat masyarakat menjulukinya “Srikandi Hukum.”

Artidjo Alkostar

Komitmen dan penegakkan hukum pada kasus korupsi sudah diakui luas. Tidak ada kasus kejahatan korupsi yang diberi keringanan hukuman.

Harjono

Figur hakim yang aktif memberantas korupsi di Indonesia. Dia mendukung upaya mempermalukan pelaku korupsi secara luas di hadapan masyarakat luas.

Syamsuddin Harris

Memfokuskan diri pada kajian pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah dan demokratisasi di Indonesia.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini