Terungkap 8 Penyebab Amonium Nitrat Meledak di Lebanon

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dugaan kuat ledakan di Beirut pada 4 Agustus 2020 pukul 22.08 WIB atau 18.08 waktu setempat akibat bahan kimia yang bisa dibuat merakit bom, amonium nitrat 2,75 ton. Lalu bagaimana bahan kimia itu bisa berada di Pelabuhan Beirut sampai meledak dan menewaskan 100 orang?

1. Pelayaran MV Rhosus
Kasus itu menurut catatan wikipedia berawal dari berlayarnya kapal kargo MV Rhosus pada 23 September 2013. Kapal berbendera Moldova tersebut akan berlayar dari Batumi, Georgia menuju Beira, Mozambique membawa amonium nitrate 2,75 ton tersebut.

2. Mesin Rusak
Dalam perlayarannya, mesin MV Rhosus rusak dan terpaksa berlabuh di Beirut untuk melakukan perbaikan.

3. Petaka Inspeksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pelabuhan, diketahui MV Rhosus sebenarnya tidak layak jalan sehingga otoritas pelabuhan melarangnya melanjutkan pelayaran.

4. ABK Direpatriasi
Delapan warga Ukraina dan seorang Rusia diperintahkan turun dan berkat bantuan Konsul Ukraina di Beirut lima warga Ukraina dipulangkan ke negaranya. Sementara tiga warga Ukraina dan satu orang Rusia itu diperintahkan menjaga kapal tersebut.

5. Pemilik Rhosus Bangkrut
Pemilik kapal MV Rhosus dinyatakan bangkrut dan setelah penyewanya tidak berminat lagi mengurus kargonya, maka pemilik menelantarkan kapal itu begitu saja di Pelabuhan Beirut. Sedangkan ABK yang diperintah menjaga kapal tidak bisa turun kapal karena dilarang Imigrasi setempat.

6. Kreditor Berusaha Sita Kapal
Kreditor pun mendapat tiga surat perintah untuk mengeksekusi kapal tersebut. Selain itu, pengacara berusaha memulangkan kru kapal yang tersisa karena kasihan berada di atas kargo yang berbahaya. Hakim di Beirut, Urgent Matters akhirnya mengizinkan kru itu pulang ke negaranya.

7. Kargo Amonium Nitrate Diturunkan dari Kapal
Kargo itu kemudian dibawa ke darat pada 2014 dan ditempatkan di hanggar pelabuhan tanpa prosedur keamanan selama enam tahun.

8. Usul Pindahkan Amonium Nitrat dari Gudang Pelabuhan
Beberapa pejabat bea cukai sebenarnya sudah berkirim surat kepada para hakim di Beirut meminta resolusi untuk kargo yang disita itu, diusulkan agar amonium nitrat itu diekspor atau diberikan kepada militer atau dijual kepada perusahaan bahan peledak swasta di Lebanon.

Surat permohonan itu antara lain dilayangkan pada 27 Juni 2014, 5 Desember 2014, 6 Mei 2015, 20 Mei 2016, 13 Oktober 2016 dan 27 Oktober 2017.

Salah satu surat yang dikirim pada tahun 2016 mencatat bahwa hakim tidak menjawab permintaan sebelumnya, dan “memohon” resolusi karena “bahaya serius menyimpan barang-barang ini di hanggar dalam kondisi iklim yang tidak sesuai”

Akhirnya terjadilah ledakan dahsyat Selasa 4 Agustus 2020 sore waktu Lebanon yang menewaskan 100 orang dan meluluhlantakkan Beirut yang cantik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini