Ternyata, Lurah Grogol Selatan, Jadi Calo Buat Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTALurah Grogol Selatan, Asep Subahan dinonaktifkan untuk selanjutnya menjalani penyidikan bukan karena status buronan Djoko Tjandra. Asep terkena sanksi karena menjadi perantara atau calo pembuatan KTP elektronik untuk Djoko.

Hal itu tertuang dalam laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Sabtu 11 Juli 2020.

Menurut laporan itu, Asep bersedia menjadi “calo”  setelah menerima permintaan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sekitar Mei 2020.

Saat itu Anita mendatangi rumah dinas lurah, lalu mengutarakan keinginannya memeriksa status kependudukan Djoko Tjandra.

Melaksanakan permintaan itu, Asep meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk memeriksan informasi itu.

Pada 8 Juni 2020, Lurah Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan)

Setelah itu, Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-e atas nama Joko Sugiarto Tjandra. Tetapi, dasarnya hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam telepon seluler milik lurah.

Selama proses itu, Lurah Asep ikut duduk menunggui sang operator pencetakan KTP elektronik bekerja.

Ketika KTP jadi, Lurah Asep yang “jemput bola” mengambil kartu tersebut dan menyerahkannya langsung kepada Djoko Tjandra.

Perbuatan tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan terpaksa mencetaknya dengan baik karena segan ditunggui lurahnya. Namun tidak disebutkan jumlah uang untuk membuat KTP elektronik milik Djoko Tjandra.

Kantor Pendudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan bahwa penerbitan KTP tersebut tidak ada hubungannya dengan status Djoko Tjandra yang masuk dalam daftar pencarian orang. Sebab, Dukcapil di tingkat kelurahan tidak berhubungan langsung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini