Ternyata Ini Penyebab Macetnya Pembayaran Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona di Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebab macetnya pembayaran insentif untuk sopir ambulans dan penggali kubur khusus jenazah pasien corona (covid-19), ternyata datang dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Instansi tersebut belum mengajukan anggaran untuk dana itu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri. Ia mengatakan uangnya sudah tersedia. Padahal kalau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mengajukan permohonan, maka dana tersebut bisa cair dalam sehari.

Kata Edi, sumber dana insentif tersebut bersumber dari dana dalam Biaya Tidak Terduga (BTT).

“(Insentif berasal dari) alokasi BTT penaggulangan Covid senilai Rp 5,02 triliun,” katanya Rabu 12 Agustus 2020.

Sementara Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni mengakui pencairan dana tersebut mandek lantaran pihaknya tak memiliki anggaran untuk membayarnya.

Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah hampir 3 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.

Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19.

Padahal seharusnya tiap bulannya mereka mendapatkan insentif Rp 1,2 juta per bulan. Sementara untuk sopir ambulans sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini