Terkesan Membodohi bangsa Indonesia, Vaksin Nusantara Buatan California

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Metode penyembuhan Covid19 yang disebut Vaksin Nusantara dinilai telah membuat bangsa Indonesia terkesan bodoh.

Pernyataan itu diungkapkan epidemiolog Pandu Riono yang mengungkapkan keberanian anggota Komisi IX Charles Honoris yang membantah komisinya merestui metode yang disebut vaksin tersebut.

“Heboh Vaksin Nusantara, membuat bangsa ini terkesan bodoh karena seharusnya sains dibicarakan dalam masyarakat ilmuwan, bukan politikus,” ujar Pandu melalui akun twitternya, Rabu 14 April 2021.

Melalui pernyataannya, Charles Honoris menyatakan pimpinan dan anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi atau uji klinis tersebut tidak mewakil DPR tetapi atas nama pribadi.

Hari ini, bukan hanya anggota Komisi IX tetapi tampak tokoh publik Aburizal Bakrie dan Gatot Nurmantyo.

Ide dasar metode yang disebut Vaksin Nusantara adalah terapi imun untuk penyakit tertentu terutama kanker sebab penderitanya memiliki imunitas yang sangat rendah.

Jadi setiap penderita akan diambil sel dendritiknya kemudian diberi antigen yang sesuai dengan penyakitnya, lalu disuntikkan kembali ke tubuh pasien itu dengan harapan imunitasnya meningkat untuk melawan penyakitnya.

Tetapi dengan masa inkubasi Covid19 yang hanya 14 hari maka terapi tersebut dinilai Pandu tidak praktis dibandingkan penyakit kanker atau penyakit serius lainnya.

Selain itu, vaksin yang dikembangkan sebuah start up kecil di pinggiran California, Avita BionTech tersebut tidak diketahui kronologinya.

Hingga kini perusahaan kecil di Kota Irvine tersebut tidak pernah diketahui melakukan tahapan praklinis, tetapi tiba-tiba melakukan uji klinis tahap 1 di Semarang beberapa waktu lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini