Terkait Situasi di Papua, Ini 6 Imbauan dari Gubernur Lukas Enembe

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Imbauan dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe terkait situasi terkini di wilayahnya. Imbauan ini menyikapi aksi penyampaian pendapat massa di Papua.

Lukas sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Papua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lukas memastikan pihaknya menyelesaikan proses hukum terkait pernyataan bernada rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim.

Mencermati perkembangan di Tanah Papua dalam beberapa hari terakhir ini, khususnya berkaitan dengan penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua sebagai reaksi terhadap kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Semarang dan berbagai kota studi lainnya.

Saya sebagai Kepala Daerah dan Kepada Pemerintahan di Provinsi Papua, saya telah menyampaikan aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan kepada saya pada saat penyampaian pendapat tanggal 19 Agustus 2019 kepada Bapak Presiden RI pada tanggal 26 Agustus 2019 saat Rapat Kabinet Terbatas.

Berikut enam poin imbauan yang disampaikan Lukas:

  1. Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur.
  2. Pihak Keamanan, dalam hal ini TNl/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif, sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan
    penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat.
  3. Mengimbau kepada seluruh masyarakat papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.
  4. Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Dalam menyampaikan pendapat, saya imbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua
  6. Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhinneka Tunggal lka. Penduduk provinsi Papua multietnis, multi-agama, multi-budaya yang hidup berdampingan secara damai. Masyarakat Asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar.

Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama. Hat ini merupakan komitmen kita bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.

Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI.

 

 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini