Terkait Dugaan Korupsi Rachmat Yasin, KPK Periksa 4 Pejabat Pemkab Bogor

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Empat pejabat Pemkab Bogor, bakal diperiksa oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus suap dan gratifikasi yang diterima mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

Mereka yang dipanggil adalah Kepala BKP5K Kabupaten Bogor Siti Farikah, Bendahara Pengeluaran BKP5K Ita Nuryati, Kasubag Keuangan BKP5K Kabupaten Bogor Tjetjep Sumantri, dan Asisten Asministrasi Setda Bogor Aty Guniarwaty.

“Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juli 2019.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rachmat Yasin, Bupati Bogor periode 2009-2014, terkait kasus suap. Rachmat Yasin kini dijerat dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor.

Rachmat Yasin diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp 8.931.326.223. Setiap SKPD diduga memiliki sumber dana yang berbeda untuk memberikan dana kepada Rachmat Yasin.

Uang tersebut diduga digunakan Rachmat Yasin untuk biaya operasional dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan Toyota Velflre senilai Rp 825 juta.

Untuk penerimaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare, Rachmat Yasin sengaja meminta kepada anak buahnya untuk memeriksa satu bidang tanah seluas 350 hektare. Pemilik tanah tersebut hendak membangun pesantren di tanah tersebut.

“Pada tahun 2010 seorang pemilik tanah seluas 350 hektare yang terletak di Desa Singasan dan Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ingin mendirikan pondok pesantren dan kota santri. Untuk itu ia (pemilik tanah) berencana akan menghibahkan tanahnya seluas 100 hektare agar pembangunan pesantren terealisasi,” kata Febri.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini